Pengawasan Pre dan Post Market Terhadap Mutu dan Keamanan Pangan di Luwes Gentan
Kategori: Keamanan Pangan
Tim OKKPD Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan pengawasan pre dan post market terhadap Mutu dan Keamanan Pangan di Luwes Gentan Kecamatan Baki. Pengawasan premarket Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di tingkat retail memastikan pangan segar yang dijual telah memiliki Nomor Registrasi PSAT. Hasil temuan pengawasan berupa 1 (satu) produk memiliki nomor registrasi PSATyang telah kadaluarsa, Maka dari itu, Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo mendorong Pihak Luwes Gentan menyampaikan kepada produsen untuk segera memperbaharui Nomor Registrasi PSAT dan mendorong pengecekan tanggal expired secara berkala seminggu sekali. Pengawasan post market Luwes Gentan sudah menerapkan penyimpanan Pangan yang baik, memilah/zonasi display pangan segar dan pangan olehan agar tidak terjadi kontaminasi silang. Selain itu, Dinas Pangan Kabupaten Sukoharjo mendorong Pihak Luwes Gentan menerima penjualan (titp jual) dan membantu promosi Produk UMKM Pangan dari lokal Kabupaten Sukoharjo.